Senin, 12 Februari 2018

Reflective Practice


Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan. Peran dan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi, serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.

Bidan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam asuhan yang mandiri, kolaborasi dan melakukan rujukan yang tepat. Oleh karena itu bidan dituntut untuk mampu mendeteksi dini tanda dan gejala komplikasi kehamilan, memberikan pertolongan kegawatdaruratan kebidanan dan prenatal dan merujuk kasus.

Praktik kebidanan telah mengalami perluasan peran dan fungsi dari focus terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, serta anak balita bergeser kepada upaya mengantisipasi tuntutan kebutuhan masyarakat yang dinamis yaitu menuju kepada pelayanan kesehatan reproduksi sejak konsepsi hingga usia lanjut, meliputi konseling pra konsepsi, persalinan, pelayanan ginekologis, kontrasepsi, asuhan pre dan post menopause, sehingga hal ini merupakan suatu tantangan bagi bidan.

Berdasarkan penjelasan di atas, penyusun akan menjabarkan pembahasan tentang “Refleksi Praktik dalam Pelayanan Kebidanan.”



 Pengertian Reflective Practice secara umum

            Reflective Practice adalah kemampuan untuk mencerminkan pada tindakan sehingga untuk terlibat dalam proses pembelajaran yang berkelanjutan, yang menurut pencetus istilah, adalah salah satu karakteristik mendefinisikan praktek profesional. Refleksi juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan  atau kegiatan untuk mengetahui serta memahami apa yang terjadi sebelumnya, belum terjadi, dihasilkan apa yang belum dihasilkan, atau apa yang belum tuntas dari suatu upaya atau tindakan yang telah dilakukan. (Tahir, 2011: 93). Istilah refleksi di sini dipahami dalam pengertian khas, yaitu suatu upaya menyimak dengan penuh perhatian terhadap bahan studi tertentu, pengalaman, ide-ide, usul-usul, atau reaksi spontan untuk mengerti pentingnya pemahaman mendalam sampai pada makna dan konsekuensinya.


           
            Refleksi praktik dalam pelayanan kebidanan dimaksudkan sebagai bentuk pedoman/acuan yang merupakan kerangka kerja seorang bidan dalam memberikan asuhan kebidanan, dipengaruhi oleh filosofi yang dianut bidan (filosofi asuhan kebidanan) meliputi unsur-unsur yang terdapat dalam paradigma kesehatan (manusia-perilaku, lingkungan & pelayanan kesehatan). Dalam praktek kebidanan, pemberian asuhan kebidanan yang berkualitas sangat dibutuhkan. Kualitas kebidanan ditentukan dengan cara bidan membina hubungan, baik sesama rekan sejawat ataupun dengan orang yang diberi asuhan. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan juga ditentukan oleh ketrampilan bidan untuk berkomunikasi secara efektif dan melakukan konseling yang baik kepada klien.

          Bidan merupakan ujung tombak memberikan pelayanan yang berkuliatas dan sebagai tenaga kesehatan yang professional, bekerja sebagai mitra masyarakat, khususnya keluarga sebagai unit terkecilnya, yang berarti bidan memiliki posisi strategis untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat holistik komprehensif (berkesinambungan, terpadu, dan paripurna), yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam upaya mencapai terwujudnya paradigma sehat. Jadi seorang bidan dituntut untuk menjadi individu yang professional dan handal memberikan pelayanan yang berkualitas karena konsep kerjanya berhubungan dengan nyawa manusia.




      a.      Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan. Selain itu diartikan juga sebagai serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga dan masyarakat) sesuai dengan kewenangan dan kemampuannya.

b.       Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya.

c.     Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

d.       Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan.

e.       Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.



   Pelayanan praktik kebidanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, tenaga bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional, ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembatani pelayanannya kepada pasien.

Program pelayanan kebidanan yang optimal dapat dicapai dengan adanya tenaga bidan yang professional dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kebidanannya berdasarkan kaidah-kaidah profesi yang telah ditentukan,seperti memiliki berbagai pengetahuan yang luas mengenai kebidanan, dan diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat.

          Bidan dapat menunjukan otonominya dan akuntabilitas profesi, melalui pendekatan sosial dan budaya yang akurat. Terdapat beberapa bentuk pendekatan yang dapat digunakan atau diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat misalnya paguyuban, kesenian tradisional, agama dan sistem banjar. Hal  tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menerima, bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan oleh petugas, bukanlah sesuatu yang tabu tetapi sesuatu hal yang nyata atau benar adanya.


Dalam memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan lebih bersifat :

1.      Promotif, bidan yang bersifat promotif berarti bidan berupaya menyebarluaskan informasi melalui berbagai media. Metode penyampaian, alat bantu, sasaran, media, waktu ideal, frekuensi, pelaksana dan bahasa serta keterlibatan instansi terkait maupun informal leader tidaklah sama di setiap daerah, bergantung kepada dinamika di masyarakat dan kejelian kita untuk menyiasatinya agar informasi kesehatan bisa diterima dengan benar dan selamat. Penting untuk diingat bahwa upaya promotif tidak selalu menggunakan dana negara, adakalnya diperlukan adakalanya tidak. Selain itu, penyebaran informasi hendaknya dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan media yang ada dan sedapat mungkin dikembangkan agar menarik dan mudah dicerna. Materi yang disampaikan seyogyanya selalu diupdate seiring dengan perkembangan ilmu kesehatan terkini.

2.      Preventif berarti bidan berupaya pencegahan semisal imunisasi, penimbangan balita di Posyandu dll. Kadang ada sekelompok masyarakat yang meyakini bahwa bayi berusia kurang dari 35 hari (jawa: selapan) tidak boleh dibawa keluar rumah.

3.      Kuratif berarti bidan tidak dikehendaki untuk mengobati penyakit terutama  penyakit berat.

4.      Rehabilitatif berarti bidan melakukan upaya pemulihan kesehatan, terutama bagi pasien yang memerlukan perawatan atau pengobatan jangka panjang.

Faktor Perkembangan


Faktor Perkembangan


Tahap perkembangan klien dan proses penuaan yang normal mempengaruhi oksigenasi jaringan. Saat lahir terjadi perubahan respirasi yang besar yaitu paru-paru yang sebelumnya berisi cairan menjadi berisi udara. Bayi memiliki dada yang kecil dan jalan nafas yang pendek. Bentuk dada bulat pada waktu bayi dan masa kanak-kanak, diameter dari depan ke belakang berkurang dengan proporsi terhadap diameter transversal. Pada orang dewasa thorak diasumsikan berbentuk oval. Pada lanjut usia juga terjadi perubahan pada bentuk thorak dan pola napas.

1) Bayi premature : yang disebabkan kurangnya pembentukan surfaktan
2) Bayi dan toodler : adanya resiko infeksi saluran pernafasan akut
3) Anak usia sekolah dan remaja : resiko saluran pernafasan dan merokok
4) Dewasa muda dan pertengahan : diet yang tidak sehat, kurang aktivitas, stress yang mengakibatkan penyakit jantung dan paru-paru
5) Dewasa tua : adanya proses penuaan yang mengakibatkan kemungkinan arteriosclerosis, elastisitas menurun, ekspansi paru menurun